Ahmad Dhani Terima Royalti Rp 50 Juta per Bulan dari Ari Lasso Sebut Itu Sebagai Bentuk Tepo Seliro

Ahmad Dhani Terima Royalti Rp 50 Juta per Bulan dari Ari Lasso Sebut Itu Sebagai Bentuk Tepo Seliro
Jakarta – Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa dirinya masih rutin mendapatkan royalti dari Ari Lasso setiap bulan. Hal ini terjadi karena Ari Lasso kerap membawakan lagu-lagu ciptaan Dhani dalam berbagai kesempatan.
Di tengah polemik pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo dan Ari Bias, Ahmad Dhani ikut memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya tuntutan atau langkah hukum tertentu, dirinya tetap menerima royalti secara langsung dari mantan vokalis Dewa 19 tersebut.
“Tanpa perlu adanya AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) atau badan tertentu, saya tetap menerima royalti dari Ari Lasso secara pribadi. Sebulan saya bisa mendapatkan sekitar Rp 50 juta,” ujar Ahmad Dhani ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Ahmad Dhani Terima Royalti Rp 50 Juta per Bulan dari Ari Lasso Sebut Itu Sebagai Bentuk Tepo Seliro
Bentuk Penghormatan dan Etika di Industri Musik
Ahmad Dhani menilai bahwa tindakan slot server thailand super gacor yang dilakukan oleh Ari Lasso merupakan bentuk penghormatan terhadap pencipta lagu. Menurutnya, dalam industri musik, kesadaran untuk menghargai karya orang lain sangat penting, terutama di antara musisi yang pernah bekerja sama.
“Ini adalah bentuk tepo seliro. Ari Lasso selalu memahami bahwa lagu-lagu yang ia bawakan adalah ciptaan saya. Makanya, dia tetap memberikan royalti sebagai bentuk apresiasi,” tambah Dhani.
Dalam dunia musik, hak cipta menjadi aspek yang sangat krusial. Tidak sedikit musisi yang merasa dirugikan karena lagu-lagu mereka dibawakan tanpa izin atau tanpa pemberian royalti yang semestinya. Kasus seperti ini kerap terjadi di industri musik tanah air, sehingga regulasi yang lebih ketat terkait hak cipta menjadi hal yang terus diperjuangkan.
Persoalan Hak Cipta dalam Industri Musik Indonesia
Kasus pelanggaran hak cipta bukanlah hal baru di industri musik Indonesia. Beberapa musisi sering kali mengalami permasalahan ketika karya mereka digunakan tanpa izin atau tanpa adanya kompensasi yang adil. Salah satu contoh yang sedang menjadi sorotan adalah dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias.
Dalam kasus ini, Ari Bias mengklaim bahwa lagu miliknya telah digunakan tanpa izin oleh Agnez Mo. Sementara itu, banyak musisi senior menyoroti pentingnya regulasi yang lebih jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam penggunaan lagu-lagu ciptaan seseorang.
Ahmad Dhani sendiri sudah lama berbicara mengenai pentingnya penghargaan terhadap hak cipta di industri musik. Dengan sistem royalti yang jelas, para pencipta lagu tidak akan dirugikan ketika karya mereka dinyanyikan kembali oleh musisi lain.
Dukungan untuk Musisi dalam Menegakkan Hak Cipta
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Dhani menegaskan bahwa setiap musisi seharusnya memiliki kesadaran untuk memberikan hak kepada pencipta lagu. Bukan hanya soal kepentingan finansial, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap kreativitas dan karya seseorang.
“Royalti ini bukan hanya sekadar uang, tapi juga bentuk penghargaan. Jika setiap musisi memiliki kesadaran seperti ini, maka tidak akan ada lagi kisruh soal hak cipta di industri musik kita,” tutup Ahmad Dhani.
Dengan adanya contoh seperti yang dilakukan oleh Ari Lasso kepada Ahmad Dhani, diharapkan musisi-musisi lain juga lebih memperhatikan aspek hak cipta dan royalti. Kesadaran kolektif dalam menjaga hak para pencipta lagu dapat membawa industri musik Indonesia ke arah yang lebih profesional dan adil bagi semua pihak.